Buku ini menjadi menarik dan istimewa, karena ditulis dengan format tanya jawab ringkas yang mudah dicerna oleh berbagai kalangan. Bagi anda yang tidak terlalu risau dengan proses penggalian hukum, maka buku ini layak dibaca. Ibarat makanan, buku ini adalah makanan cepat saji yang bergizi dan penuh nutrisi. Meski begitu, referensi dari kitab yang dicantumkan membuktikan bahwa penulis telah bersungguh-sungguh dalam menjawab persoalan dan berusaha menyajikannya sesederhana mungkin. Referensi juga diterjemahkan demi membuat masyarakat awam juga dapat memahami apa yang disampaikan para ulama agung. Penterjemahan ini juga menegaskan kejujuran ilmiah penulisnya dan membuka pintu diskusi bagi setiap pembacanya.
Secara garis besar, buku ini terdiri dari empat bagian.
Pertama
Bagian pertama memuat permasalahan ibadah mulai dari wudu, salat, puasa, zakat dan haji.
Kedua
Bagian kedua memuat berbagai permasalahan yang berhubungan dengan keluarga. Bagian ini memberi pengetahuan tentang bersikap pada pasangan, anak, atau pun orang tua. Simak misalkan hukum orang tua mengambil kembali hadiah smartphone (hal. 345) yang wajib jika menjadi alternatif terakhir agar anak mau melakukan kewajibannya.
Ketiga
Bagian ketiga memuat hukum-hukum dalam berbisnis atau yang akrab disebut muamalah. Uniknya, jika dalam kitab fikih kategorisasi muamalah didasarkan pada jenis transaksinya, dalam buku ini kategorisasi muamalah didasarkan pada profesi pelakunya. Ada peternakan, pertanian, perniagaan, peternakan, medis, hingga pendidikan.
Keempat
Bagian terakhir memuat permasalahan sosial, meliputi hubungan kepada tetangga, teman, nonmuslim, hingga mencakup hukum-hukum yang berkaitan dengan media sosial seperti hukum share berita, mengunduh foto, tidak membalas chat dan sebagainya.
Dengan isi yang padat dan ringkas, buku ini layak menjadi rujukan. Terlebih tim penulis memberi hukum dengan dasar yang kuat, bukan sekedar menelan mentah ayat Alquran dan hadis, apalagi mengambil dari internet. Wallahua’lam.
There are no comments yet, add one below.